A.
Pengertian Pasar
Pasar
adalah suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan
penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat
menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan. Jadi
setiap proses yang mempertemukan antara pembeli dan penjual, maka akan
membentuk harga yang disepakati antara pembeli dan penjual.
Secara
sederhana pasar dapat dikelompokkan menjadi :
1. Segi
Fisik dapat dibedakan menjadi beberapa macam :
·
Pasar Tradisional
·
Pasar Raya
·
Pasar Abstrak
·
Pasar Konkrit
·
Toko Swalayan
·
Toko Serba Ada, dll
2. Segi
Jenis Barang dibedakan menjadi beberapa macam di antaranya :
·
Pasar Ikan
·
Pasar Sayuran
·
Pasar Buah-Buahan
·
Pasar Barang Elektronik
·
Pasar Barang Perhiasan
·
Pasar Bahan Bangunan
·
Bursa Efek dan Saham, dll
B.
Pengertian struktur Pasar
Struktur
pasar adalah karakteristik organisasi pasar yang mempengaruhi sifat kompetisi
dan harga di dalam pasar (BAIN, 1952)
Unsur-Unsur Struktur Pasar :
-
Konsentrasi
-
Differensiasi produk
-
Ukuran perusahaan
-
Hambatan masuk
-
Integrasi vertikal
-
Diversifikasi
C. Bentuk-bentuk
Struktur Pasar Bentuk-Bentuk Struktur Pasar Konsumen – Persaingan Sempurna,
Monopolistik, Oligopoli dan Monopoli
1.
Pasar
Persaingan Sempurna
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen
sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan
jumlah konsumen yang banyak.
Contoh Produknya : Beras, gandum, batubara, kentang, dan
lain-lain.
Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
- Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain, sehingga para pembeli tidak dapat
membedakan produk yang dihasilkan antara produsen A dan produsen B.
- Penjual bersifat pengambil harga (price taker),yaitu penjual tidak dapat menentukan atau merubah
harga dikarenakan harga pasar ditentukan oleh interaksi antara produsen dengan pembeli.
- Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain, sehingga para pembeli tidak dapat
membedakan produk yang dihasilkan antara produsen A dan produsen B.
- Penjual bersifat pengambil harga (price taker),yaitu penjual tidak dapat menentukan atau merubah
harga dikarenakan harga pasar ditentukan oleh interaksi antara produsen dengan pembeli.
• Harga
ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand and supply)
• Posisi
tawar konsumen kuat
• Jumlah
penjual dan pembeli banyak
• Sulit
memperoleh keuntungan di atas rata-rata
• Sensitif
terhadap perubahan harga
• Mudah
untuk masuk dan keluar dari pasar,yaitu apabila seorang penjual mengalami kerugian
dapat
langsung meninggalkan pasar dan begitu sebaliknya.
• Pembeli
mempunyai pengetahuan yang sempurna tentang keadaan di pasar
Artinya
bahwa pembeli mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahan ke
atas harga tersebut. Pasar
persaingan sempurna memiliki bebarapa kebaikan dibandingkan pasar-pasar yang lainnya
antara lain :
1.
Persaingan sempurna memaksimumkan efisiensi
2.
Kebebasan bertindak dan memilih
Beberapa
kelemahan / keburukan persaingan sempurna yaitu :
• Persaingan
sempurna tidak mendorong inovasi
• Persaingan
sempurna adakalanya menimbulkan biaya sosial
• Membatasi
pilihan konsumen
• Biaya
produksi dalam persaingan sempurna mungkin lebih tinggi
• Distribusi
pendapatan tidak selalu merata
2. Pasar Monopolistik
Struktur
pasar monopolistik terjadi manakala jumlah produsen atau penjual banyak dengan produk
yang serupa/sejenis, namun di mana konsumen produk tersebut berbeda-beda antara produsen
yang satu dengan yang lain. Contoh produknya adalah seperti makanan ringan snack,
nasi goreng, pulpen, buku, dan sebagainya.
Sifat-sifat
pasar monopolistik :
• Adanya
differensiasi produk(produk yang dijual mungkin sama namun memiliki (perbedaan satu
sama lain)
• Mirip
dengan pasar persaingan sempurna
• Brand
yang menjadi ciri khas produk berbeda-beda
• Produsen
atau penjual hanya memiliki sedikit kekuatan merubah harga
• Relatif
mudah keluar masuk pasar
• Promosi
penjualan harus aktif.
Pada pasar ini harga bukan merupakan pendongkrak jumlah
konsumen, melainkan kemampuan perusahaan menciptakan citra baik dimata konsumen,
sehingga dapat menimbulkan fanatisme terhadap produk.
Pasar
Monopolistik memiliki keunggulan sebagai berikut :
1.
Banyaknya produsen di pasar memberikan keuntungan bagi konsumen untuk dapat memilih
produk yang terbaik baginya.
2.
Kebebasan keluar masuk bagi produsen, mendorong produsen untuk selalu melakukan inovasi
dalam menghasilkan produknya.
3.
Diferensiasi produk mendorong konsumen untuk selektif dalam menentukan produk yang
akan
dibelinya, dan dapat membuat konsumen loyal terhadap produk yang dipilihnya.
Pasar
Monopolistik juga memiliki KELEMAHAN sebagai berikut :
1.
Pasar monopolistik memiliki tingkat persaingan yang tinggi, baik dari segi
harga, kualitas
maupun
pelayanan. Sehingga produsen yang tidak memiliki modal dan pengalaman
yang cukup akan cepat
keluar dari pasar.
2.
Dibutuhkan modal yang cukup besar untuk masuk ke dalam pasar monopolistik, karena
pemain
pasar di dalamnya memiliki skala ekonomis yang cukup tinggi.
3.
Pasar ini mendorong produsen untuk selalu berinovasi, sehingga akan
meningkatkan biaya
produksi yang akan berimbas pada harga produk yang harus dibayar oleh konsumen
3. Pasar Oligopoli
Pasar
oligopoli adalah suatu bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen
atau penjual dalam satu wilayah area. Contoh industri yang termasuk oligopoli adalah
industri semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat, dan sebagainya.
Sifat-sifat
pasar oligopoli :
-
Harga produk yang dijual relatif sama
-
Pembedaan produk yang unggul merupakan kunci sukses
-
Sulit masuk ke pasar karena butuh sumber daya yang besar
-
Perubahan harga akan diikuti perusahaan lain
Macam-macam
pasar oligopoli :
• Pasar
oligopoli murni (pure oligopoly).
Ini merupakan praktek oligopoli dimana barang
yang diperdagangkan merupakan barang yang bersifat identik Contohnya : praktek
pasar oligopoli dalam produk sabun mandi.
• Pasar
oligopoli dengan pembedaan (differentiated oligopoly)
Pasar
ini merupakan suatu bentuk praktek oligopoli dimana barang yang diperdagangkan
dapat dibedakan. Contohnya : praktek pasar oligopoli dalam produk mobil.
Pasar
oligopoli memiliki KELEBIHAN sebagai berikut :
1.
Adanya efisiensi dalam menjalankan kegiatan produksi
2.
Persaingan di antara perusahaan akan memberikan keuntungan bagi konsumen dalam hal
harga
dan kualitas barang.
Pasar
oligopoli juga memiliki KELEMAHAN, yaitu :
1.
Dibutuhkan investasi dan modal yang besar untuk memasuki pasar, karena adanya skala
ekonomis
yang telah diciptakan perusahaan sehingga sulit bagi pesaing baru untuk
masuk ke dalam pasar.
2.
Apabila terdapat perusahaan yang memiliki hak paten atas sebuah produk, maka
tidak
memungkinkan
bagi perusahaan lain untuk memproduksi barang sejenis.
3.
Perusahaan yang telah memiliki pelanggan setia akan menyulitkan perusahaan lain untuk
menyainginya
4. Pasar Monopoli
Pasar
monopoli akan terjadi jika di dalam pasar konsumen hanya terdiri dari satu
produsen atau
penjual. Contohnya seperti microsoft windows, perusahaan listrik negara (pln), perusahaan
kereta api (perumka), dan lain sebagainya.
Sifat-sifat
pasar monopoli :
-
Hanya terdapat satu penjual atau produsen
-
Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan
monopoli
-
Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
-
Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh
sumber daya
yang sulit didapat,
-
Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan
-
Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses
Terjadinya
Pasar Monopoli
• Modalnya
besar
• Memiliki
keahlian tertentu
• Adanya
pasar yg terbatas
Kebaikannya:
1.
Memiliki keuntungan lebih
2.
Dpt menurunkan biaya produksi
3.
Lebih efisien
4.
Harganya lebih bersiang
Keburukannya:
1.
Menciptakan ketidakadilan
2.
Adanya unsur eksploitas faktor2 terhadap produksi
3.
Boros dlm sumber daya ekonomi
Tambahan
:
-
Monopsoni adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu
pembeli saja yang
membeli produk yang dihasilkan.
-
Monopoli adalah sesuatu yang dilarang di Republik Indonesia yang diperkuat
dengan undang-
undang
anti monopoli.
SUMBER:
0 komentar: