Kata Equilibrium sebenarnya diadopsi dari bahasa latin aequilibriu yang berawalan aequi - yang berkonotasi equi, dan libra yang bermakna seimbang (balance), stabil, tidak bergerak, dan/atau tidak berubah. Dalam bahasa Indonesia, equilibrium biasanya diterjemahkan sebagai keseimbangan (kesetimbangan). Keseimbangan atau equilibrium artinya suatu keadaan dimana tidak terdapat suatu kekuatan yang dapat menyebabkan terjadi perubahan keadaan dipasar, dapat dikatakan dalam keseimbangan apabila jumlah yang disupplay para penjual pada suatu tingkat harga tertentu adalah sama dengan jumlah yang diminta para pembeli pada harga tersebut. Dengan demikian harga suatu barang dan jumlah yang diperjual belikan ditentukan dengan melihat keseimbangan suatu pasar.
A. Harga Pasar/Harga Keseimbangan (Equilibrium)
Harga adalah kemampuan suatu barang/jasa yang dinyatakan dengan uang. Dengan adanya harga, orang menjadi mudah dalam melakukan tukar-menukar dan kita dapat membandingkan nilai barang. Harga pasar adalah harga yang disepakati oleh penjual dan pembeli pada saat terjadinya transaksi. Harga pasar sering disebut juga harga keseimbangan sebab harga tersebut terjadi setelah ada keseimbangan antara permintaan dan penawaran barang.
B. Pengertian Permintaan
Permintaan adalah jumlah produk (baik barang maupun jasa) yang diinginkan konsumen pada berbagai tingkat harga selama jangka waktu tertentu. Permintaan dapat digolongkan menjadi 3 bagian, yaitu :
1. Permintaan Absolute
Permintaan absolut adalah permintaan yang tidak didukung oleh daya beli, tetapi lebih merupakan angan - angan. Setiap orang dapat dipastikan mempunyai permintaan absolute.
2. Permintaan Potensial
Permintaan potensial adalah permintaan yang akan diwujudkan dengan sejumlah uang yang dimiliki. Artinya, permintaan yang didukung daya beli, tetapi belum dilaksanakan.
3. Permintaan Efektif
Permintaan efektif adalah permintaan terhadap barang atau jasa yang dilakukan sesuai dengan daya beli yang dimiliki.
Adapun hal-hal yang memengaruhi permintaan adalah sebagai berikut :
a. Harga barang itu sendiri
Harga barang merupakan faktor utama yang memengaruhi permintaan seseorang atau pasar. Harga yang murah, tetapi mutu yang baik, akan menjadikan permintaan lebih banyak, sedangkan harga tinggi denganmutu yang biasa - biasa saja menjadikan permintaan berkurang.
b. Perubahan harga barang yang berkaitan
Jika kompor gas disubstitusikan dengan kompor minyak tanah maka ketika terjadi kenaikan harga gas maka permintaan terhadap kompor minyak tanah bertambah sebagai barang pengganti karena dianggap lebih murah. Contoh lainnya jika gas adalah barang komplementer dari kompor gas maka ketika harga gasnaik akan menyebabkan permintaan kompor gas menjadi turun.
c. Pendapatan masyarakat (daya beli masyarakat)
Pendapatan memengaruhi daya beli seseorang. Semakin besarpendapatan, permintaan terhadap barang cenderung meningkat. Begitupun semakin kecil pendapatanmaka akan semakin kecil pula permintaan terhadap barang.
d. Populasi penduduk (banyak sedikitnya jumlah penduduk)
Semakin banyak jumlah penduduk suatu daerah maka semakin besar pula permintaan barang di daerahtersebut.
e. Selera konsumen (minat/keinginan masyarakat)
Misalnya, setelah ditemukan alat komunikasi berupa telepon selular, selera orang beralih dari teleponrumah ke telepon selular sehingga permintaan akan jenis telepon tersebut semakin meningkat.
f. Adanya barang pengganti (subtitusi)
Ketika harga gas naik, masyarakat beralih pada barang substitusinya, yaitu minyak tanah sehinggapermintaan minyak tanah akan meningkat.
g. Tingkat kebutuhan terhadap suatu macam barang (intensitas kebutuhan)
Kebutuhan barang pokok, seperti pangan, papan, dan sandang di daerah bencana (seperti di Nangroe Aceh Darussalam dan Pangandaran, Jawa barat) sangat mendesak sehingga tingkat permintaan akankebutuhan pangan, papan, dan sandang sangat besar dibandingkan di daerah lainnya.
h. Mode (trend)
Mode mendorong orang untuk menyesuaikan diri dengan zamannya sehingga sangat memengaruhi permintaan akan barang karena jika tidak membeli barang sesuai dengan mode atau trendnya saat itu, akan cenderung ketinggalan zaman.
Hukum Permintaan
Hukum permintaan menyatakan bahwa antara harga dan jumlah barang yang diminta berbanding terbalik. Artinya, jika harga naik, akan menyebabkan jumlah barang yang diminta turun, dan sebaliknya jika harga turun, akan menyebabkan jumlah barang yang diminta naik, dengan syarat ceteris paribus, yaitu faktor-faktor lain dianggap konstan. Contoh konkret dari Hukum Permintaan adalah ketika harga telepon selular semakin lama semakin murah maka permintaan akan barang tersebut meningkat secara signifikan.
Penawaran adalah sejumlah barang atau jasa yang ditawarkan oleh penjual (produsen) pada berbagaitingkat harga dan dalam waktu tertentu (per hari, per minggu, per tahun).
Macam - macam penawaran adalah sebagai berikut :
a. Penawaran perseorangan (individu), adalah penawaran yang dating dari seorang produsen (penjual)terhadap barang yang akan dijualnya kepada konsumen.
b. Penawaran kolektif (bersama), adalah penawaran yang berasal dari beberapa penjual (produsen) yangakan menjual barang kebutuhan untuk konsumen.
Adapun hal-hal yang memengaruhi penawaran adalah sebagai berikut :
a. Harga
Jika harga sayuran di pasar tinggi, petani akan meningkatkan jumlah produksinya sehingga kuantitas yang ditawarkan akan naik.
b. Biaya input (faktor produksi)
Untuk menghasilkan kedelai yang baik, dibutuhkan faktor produksi berupa tanah, benih, pupuk, dan tenaga kerja. Jika salah satu atau seluruh faktor produksi tersebut mengalami kenaikan, petani akan mengurangi produksi dan menawarkan hasil produksi (kedelai) lebih sedikit. Atau mungkin produksi kedelainya dihentikan dan digantikan dengan produksi lain yang mungkin lebih menguntungkan petani.
c. Tingkat teknologi
Seorang pengrajin sepatu sebelum adanya mesin dapat menghasilkan sepatu 250 pasang seminggu, tetapiketika menemukan mesin yang dapat memproduksi sepatu 1.000 pasang dalam seminggu, jumlah penawaran pun bertambah.
d. Adanya tingkat persaingan
Semakin tinggi persaingan suatu barang karena semakin banyaknya produsen maka jumlah penawaranpun semakin banyak.
Hukum Penawaran
Hukum penawaran menyatakan bahwa hubungan antara harga, barang/jasa dan jumlah yang ditawarkan positif. Artinya, jika harga naik, jumlah yang ditawarkan juga naik. Demikian pula sebaliknya jika harga turun, jumlah yang ditawarkan juga mengalami penurunan dengan syarat ceteris paribus, yaitu faktor-faktor lain dianggap konstan.
D. KESIMPULAN
Keseimbangan atau equilibrium adalah kondisi dimana jumlah permintaan sama dengan jumlah penawaran. Jumlah barang pada keadaan itu disebut kuantitas keseimbangan. Tingkat harga yang membentuk keadaan keseimbangan itu disebut harga keseimbangan.
Sumber :
a. Ekuilibrium
Sumber :
a. Ekuilibrium
c. More
0 komentar: